Lompat ke isi

Franz von Papen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Franz von Papen
Papen, 1933
Kanselir Jerman
Masa jabatan
30 Mei 1932 – 17 November 1932
PresidenPaul von Hindenburg
Diplomat Jerman untuk Turki
Masa jabatan
April 1939 – Agustus 1944
Dicalonkan olehAdolf Hitler
Sebelum
Pengganti
Wilhelm Haas (1952)
Sebelum
Diplomat Jerman untuk Austria
Masa jabatan
Agustus 1934 – Februari 1938
Dicalonkan olehAdolf Hitler
Sebelum
Pendahulu
Kurt Rieth
Pengganti
Carl-Hermann Mueller-Graaf (1952)
Sebelum
Wakil Kanselir Jerman
Masa jabatan
30 Januari 1933 – 7 Agustus 1934
KanselirAdolf Hitler
Sebelum
Pengganti
Franz Blücher (1949)
Sebelum
Reichskommissar dari Prusia
Masa jabatan
30 Januari 1933 – 10 April 1933
Sebelum
Pendahulu
Kurt von Schleicher
Sebelum
Masa jabatan
20 Juli 1932 – 3 Desember 1932
Sebelum
Pendahulu
Otto Braun
Pengganti
Kurt von Schleicher
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1879-10-29)29 Oktober 1879
Werl, Prussia, Kekaisaran Jerman
Meninggal2 Mei 1969(1969-05-02) (umur 89)
Sasbach, Jerman Barat
MakamWallerfangen, Jerman
Partai politikZentrum (1918–1932)
Independent (1932–1938)
Partai Nazi (NSDAP; 1938–1945)
Suami/istri
Martha von Boch-Galhau
(m. 1905; meninggal 1961)
Anak5
AlmamaterPrussian Military Academy
ProfesiDiplomat, Perwira
Tanda tangan
Karier militer
Pihak German Empire
Dinas/cabangAngkatan Darat Kekaisaran Jerman
Masa dinas1898–1919
PangkatLetnan Kolonel
Pertempuran/perangPerang Dunia I
Penghargaan
IMDB: nm0902796 Discogs: 1266039 Find a Grave: 62824713 Modifica els identificadors a Wikidata
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Franz Joseph Hermann Michael Maria von Papen (Jerman: [ˈfʁants fɔn ˈpaːpn̩] ; 29 Oktober 1879 – 2 Mei 1969) adalah seorang bangsawan dan politikus Katolik dari partai Zentrum di Republik Weimar. Ia menjadi kanselir pada masa Paul Ludwig Hans Anton von Beneckendorff und von Hindenburg tahun 1932. Antara tahun 1933-1934 ia berfungsi sebagai wakil kanselir pada masa Adolf Hitler.

Dalam Peradilan Nürnberg setelah Perang Dunia II ia dinyatakan bersalah, tetapi setelah beberapa tahun dipenjara ia dibebaskan.