Lompat ke isi

Pengapalan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengapalan memiliki beragam arti. Salah satunya adalah proses fisik pengangkutan barang dan kargo melalui darat, udara, dan laut. Selain itu juga artinya adalah pemindahan barang menggunakan kapal.

Pengapalan darat dapat dilakukan dengan kereta api atau truk. Dalam pengapalan udara dan laut, transportasi darat masih sering digunakan untuk mengangkut produk dari asalnya ke bandara atau pelabuhan, kemudian diangkut menuju kota tujuan. Transportasi darat umumnya lebih terjangkau daripada udara, tetapi lebih mahal daripada transportasi laut.[butuh rujukan]

Pengapalan kargo menggunakan truk langsung dari pengirim ke penerimanya dikenal sebagai pengapalan pintu ke pintu. Van dan truk melakukan pengiriman ke pelabuhan dan bandara tempat kargo dipindahkan dengan cara dicurahkan.

Sebagian besar pengapalan dilakukan menggunakan kapal. Sebuah armada negara dan orang-orang yang mengawakinya disebut sebagai angkatan pedagang laut. Pengapalan pedagang penting bagi ekonomi dunia, karena mewakili 90% perdagangan internasional dengan 50.000 kapal dagang di seluruh dunia.[1] Istilah pengapalan dalam hal ini berasal dari perdagangan pengapalan kapal tenaga angin, yang kemudian mengarah pada pengiriman kargo dan parsel berukuran apapun lebih dari ukuran pos surat dan kartu pos umum.

Istilah pengapalan

[sunting | sunting sumber]
Derek pelabuhan memindahkan kargo dari kapal kontainer di Pelabuhan Jawaharlal Nehru, Navi Mumbai, India.

Istilah perdagangan yang umum digunakan dalam mengapalkan barang secara internasional yaitu:

  • Freight on board, atau free on board (FOB) - eksportir menyerahkan barang di tempat yang ditentukan (dan di atas kapal). Biaya yang dibayarkan eksportir meliputi pemuatan dan pengikatan, termasuk mengamankan kargo agar tidak terguncang di gudang kapal, sehingga melindungi kargo dari lantai kapal untuk mencegah terjadinya gelinciran, dan perlindungan terhadap kerusakan akibat kondensasi. Contohnya, "FOB Bandar Udara Kunming" berarti bahwa eksportir mengirimkan barang ke bandara dan membayar biaya pemuatan dan pengamanan kargo di pesawat. Eksportir mengirimkan barang dengan biayanya sendiri. Dalam hal ini, kargo dan pengeluaran lain untuk lalu lintas ke luar diselesaikan oleh importir.[butuh rujukan]
  • Cost and freight (C&F, CFR, CNF): Asuransi dibayarkan oleh importir, dan eksportir membayar biaya pengapalan laut/kargo udara menuju tempat yang ditentukan. Contohnya, C&F Los Angeles (eksportir membayar biaya pengapalan laut/kargo udara menuju Los Angeles). Banyak perusahaan pengapalan (seperti UPS, DHL, FedEx) memberikan garansi terhadap lamanya pengantaran barang mereka. Ini disebut sebagai garansi GSR atau "guaranteed service refunds"; jika parsel tidak tiba tepat waktu, maka pelanggan berhak memperoleh uangnya kembali.[2]
  • Cost, insurance, and freight (CIF): Seluruh asuransi dan kargo dibayarkan oleh eksportir menuju tempat yang ditentukan. Contohnya, di CIF Los Angeles, eksportir membayar biaya pengapalan laut/kargo udara menuju Los Angeles sekaligus asuransinya.[butuh rujukan]
  • Istilah "best way" secara umum berarti bahwa pengapal atau pengirim akan memilih perusahaan yang menawarkan biaya terendah (kepada pengirim) untuk pengapalannya.[3] Dalam berbagai hal, faktor lain seperti asuransi lebih baik atau masa transit lebih cepat akan mendorong pengirim memilih satu dari dua pilihan tersebut daripada memilih penawar biaya terendah.[4]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-09-04. Diakses tanggal 2011-07-28. 
  2. ^ [1]
  3. ^ [2]
  4. ^ [3]