Sinjai Utara, Sinjai
Sinjai Utara | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Sinjai | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | H. Sofwan Sabirin | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 73.07.05 | ||||
Kode BPS | 7307070 | ||||
Luas | 29,57 km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | - Balangnipa - Lappa - Bongki - Biringere - Alehanuae - Lamatti Rilau | ||||
|
Sinjai Utara adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Indonesia. Kecamatan yang merupakan ibukota dari Kabupaten Sinjai ini termasuk wilayah pesisir dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Bone. Sinjai Utara merupakan induk dari Kecamatan Bulupoddo dan Pulau Sembilan.
Wilayah administratif
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Sinjai Utara masuk dalam wilayah administratif di Kabupaten Sinjai. Statusnya sebagai salah satu dari sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai.[1] Luas wilayah Kecamatan Sinjai Utara adalah 29,57 km2. Wilayahnya terbagi menjadi 6 kelurahan.[2] Kelurahan yang menjadi ibu kota Kecamatan Sinjai Utara adalah Kelurahan Balangnipa.[3]
Wilayah Sinjai Utara telah berkurang setelah sebagian dimekarkan menjadi Kecamatan Bulupoddo. Pemekaran wilayah dan pembentukan kecamatan baru ini ditetapkan dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1992. Desa-desa yang membentuk Kecamatan Bulupoddo adalah Desa Lamatti Riattang, Desa Lamatti Riaja, Desa Bulu Tellue dan Desa Duampanuae.[4]
Bentang alam
[sunting | sunting sumber]Pesisir pantai
[sunting | sunting sumber]Wilayah Kecamatan Sinjai Utara terdiri dari daratan dengan kawasan pesisir pantai.[1] Garis pantai memanjang di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Lappa dan Kelurahan Balangnipa. Panjangnya adalah 2,2 km.[2]
Hutan bakau
[sunting | sunting sumber]Sinjai Utara adalah salah satu dari dua kecamatan di Kabupaten Sinjai yang memiliki kawasan hutan bakau.[5]
Pemanfaatan lahan
[sunting | sunting sumber]Pertambakan
[sunting | sunting sumber]Masyarakat di Kecamatan Sinjai Utara menggunakan tambak untuk budidaya campuran. Tambak digunakan untuk budidaya hewan perairan berjenis bandeng dan udang serta tumbuhan perairan yaitu rumput laut.[6] Jenis udang yang dibudidayakan adalah udang windu.[7] Sementara tambak-tambak yang ada di Kecamatan Sinjai Utara baru digunakan untuk budidaya rumput laut sejak tahun 1990. Jenis rumput laut yang dikembangkan adalah Gracilaria. Potensi lahan untuk budidaya rumput laut di Kecamatan Sinjai Utara seluas 317,14 hektar. Budidaya rumputl laut di Kecamatan Sinjai Utara mulai mengalami perkembangan pada tahun 1995. Pada tahun 2016 dan 2017, produksinya mencapai nilai tertinggi yaitu sebanyak 17.980 ton per tahun dan 19,342,89 ton per tahun.[8]
Peninggalan bersejarah
[sunting | sunting sumber]Masjid Nur Balangnipa
[sunting | sunting sumber]Masjid Nur Balangnipa adalah masjid tertua di Kabupaten Sinjai. Pembangunan masjid diselesaikan pada tahun 1660 dalam masa kekuasaan Kerajaan Lamatti di wilayah Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Masjid Nur Balangnipa dibangun oleh seorang sayyid keturunan Arab yang berasal dari permukiman di wilayah Pammana Pompanua di Kabupaten Wajo. Sayyid ini dikenal sebagai penyebar agama Islam yang pertama di wilayah Kerajaan Lamatti.[9]
Referensi
[sunting | sunting sumber]Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Agustang, dkk. 2021, hlm. 52.
- ^ a b Agustang, dkk. 2021, hlm. 53.
- ^ Publikasi Statistik Sektoral Tahun 2021 (PDF). Sinjai: Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai. 2021. hlm. 2.
- ^ "Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 1992 tentang Pembentukan 8 (Delapan) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Sinjai, Soppeng, Gowa, Maros, Dan Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan". Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
- ^ Muhlis dan Muhtar (2019). "Deteksi Potensi Longsor di Kabupaten Sinjai dengan Teknologi Geospasial". Agrokompleks. 19 (1): 14. ISSN 1412-811X.
- ^ Agustang, dkk. 2021, hlm. 4.
- ^ Agustang, dkk. 2021, hlm. 55.
- ^ Agustang, dkk. 2021, hlm. 3.
- ^ Zein, Abdul Baqir (1999). Irfan, Dendi, ed. Masjid-Masjid Bersejarah di Indonesia. Jakarta: Gema Insani Press. hlm. 340. ISBN 979-561-567-X.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]- Agustang, Mulyani, S., dan Indrrawati, E. (2021). Bahri, S., dan Jumain, A., ed. Budidaya Rumput Laut: Potensi Perairan Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan (PDF). Gowa: Pusaka Almaida. ISBN 978-623-226-225-6.