Lompat ke isi

Knock-and-announce

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Knock and announce)
Prosedur kriminal
Penyelidikan dan pengajuan tuduhan kejahatan
Penyelidikan kriminal
Perintah penahanan  · Perintah pemeriksaan
Kemungkinan penyebab  · Knock and announce
Exigent circumstance
Search and seizure  · Penahanan
Hak untuk tak berbicara  · Peringatan Miranda (AS)
Juri agung
Peradilan kriminal
Batas kadaluwarsa  · Nolle prosequi
Bill of attainder  · Hukum ex post facto
Yurisdiksi kriminal  · Extradisi
Habeas corpus  · Uang jaminan
Sistem inkuisisi  · Adversarial system
Tuduhan dan pengakuan
Arraignment  · Indictment
Pengakuan  · Peremptory plea
Nolo contendere (AS)  · Plea bargain
Penyelidikan sebelum vonis
Topik terkait hukum
Pembelaan
Hukum pidana  · Bukti
Civil procedure

Knock-and-announce adalah prinsip common-law yang mengharuskan aparat keamanan mengumumkan kehadirannya dan memberi kesempatan penghuni untuk membuka pintu kediamannya. Dalam Wilson v. Arkansas, 514 U.S. 927 (1995), Supreme Court menjelaskan bahwa polisi tidak harus knock and announce bila ia memiliki kecurigaan beralasan bahwa salah satu hal di bawah ini sedang terjadi:

  • ancaman kekerasan fisik
  • penghancuran barang bukti
  • knock-and-announce tidak akan ditanggapi — Richards v. Wisconsin, 520 U.S. 385, 394 (1997)

Jerry Seper menulis di Washington Times:

In 1995, the Supreme Court ruled in an Arkansas case that the Fourth Amendment required police officers executing search warrants to knock and announce their presence before entering. The decision also recognized that in some circumstances a search still would be legal without a knock-and-announce by police.[1]