Lompat ke isi

Febri Diansyah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Febri Diansyah
Febri Diansyah, 2019
Lahir8 Februari 1983 (umur 41)
Indonesia Padang, Sumatera Barat
KebangsaanIndonesia Indonesia
AlmamaterUniversitas Gadjah Mada, Yogyakarta
PekerjaanAktivis, Juru Bicara KPK
Dikenal atasAktivis anti-korupsi
X: febridiansyah Instagram: febridiansyah.id Modifica els identificadors a Wikidata

Febri Diansyah, S.H. (lahir 8 Februari 1983)[1] adalah seorang pengacara dan aktivis anti-korupsi Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK.[2]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000.[3] Ia melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas. Semasa berkuliah, ia sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas.[4]

Merasa tak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri pun tergerak untuk mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.[5]

Demi menamatkan kuliahnya, Febri pun kembali ke kampung halaman. Di sana ia bekerja untuk mengumpulkan biaya melanjutkan kuliahnya di UGM. Sambil bekerja, Febri menjalani perkuliahannya kembali di Universitas Andalas karena menurut Febri dirinya masih memiliki jadwal belajar di sana.[5]

Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007, setelah lulus ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.[5]

Aktivisme

[sunting | sunting sumber]

Pria tamatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007 ini sebelumnya aktif di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW).[6][7]

Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011. Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.[8]

Pada tanggal 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah.[9] Sesuai aturan di KPK, maka sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai Pegawai KPK.[10]

Setelah mundur dari KPK, Febri Diansyah menggandeng Donal Fariz untuk mendirikan Visi Law Office.[11]

Pengacara

[sunting | sunting sumber]

Febri Diansyah merupakan tim pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.[12] Langkah Febri disayangkan oleh ICW yang menyebut keputusan Febri gegabah dan tidak berpihak pada korban.[13]

Febridiansyah bersama Rasamala Aritonang dan Donal Fariz menjadi kuasa hukum pembela menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, sekjen kementan Kasdi Subagyono, dan direktur pupuk pestisida alat mesin pertanian Muhammad Hatta, dari tuntutan korupsi olek Komisi Pemberantasan Korupsi[14]. Pada jalannya pemeriksaan ditemukan usaha penghilangan barang bukti di kementan[15].

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Profil Febri Diansyah". VIVA.co.id. VIVA.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-05-16. Diakses tanggal 5 Mei 2017. 
  2. ^ "KPK Lantik 3 Pejabat Eselon II Baru". Komisi Pemberantasan Korupsi RI. 6 Desember 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-21. Diakses tanggal 5 Mei 2017. 
  3. ^ "Jubir KPK". Beritadarisumbar.blogspot.com. Desember 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-21. Diakses tanggal 21 April 2018. 
  4. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-06-05. Diakses tanggal 2020-03-20. 
  5. ^ a b c Adifiyah, Siti (2 Mei 2018). "Susah Payah Jubir KPK Lulus Kuliah di UGM". Tagar.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-03. Diakses tanggal 4 Desember 2019. 
  6. ^ "Febri Diansyah, S.H (Peneliti Indonesia Corruption Watch)" Diarsipkan 2015-07-12 di Wayback Machine. LCDC FH UGM, 15 Juli 2014. Diakses 12 Juli 2015.
  7. ^ "Diskusi Bersama Febri Diansyah (ICW)" Diarsipkan 2015-07-12 di Wayback Machine. The Wahid Institute. 29 Februari 2012. Diakses 12 Juli 2015.
  8. ^ "Febri ICW Ragu Terima Penghargaan Charta Politika" Diarsipkan 2016-03-05 di Wayback Machine. Tempo.co, 29 Februari 2012. Diakses 12 Juli 2015.
  9. ^ "Febri Diansyah Mundur Usai 11 Bulan Kondisi KPK 'Berubah'". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-05. Diakses tanggal 2020-10-30. 
  10. ^ "Hari Kerja Terakhir Febri Diansyah di KPK". Twitter. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-07. Diakses tanggal 2020-10-30. 
  11. ^ https://nasional.tempo.co/read/1400896/gandeng-donal-fariz-febri-diansyah-dirikan-law-firm-visi-integritas
  12. ^ Komara, Indra. "Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-12-09. Diakses tanggal 2022-10-09. 
  13. ^ Aryan, Muhammad Hanafi. "ICW: Keputusan Febri Diansyah Bela Ferdy Sambo Gegabah!". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-12-04. Diakses tanggal 2022-10-09. 
  14. ^ Ernes, Yogi. "Febri Diansyah Eks Jubir KPK Resmi Jadi Pengacara Mentan di Kasus Korupsi". detiknews. Diakses tanggal 2024-02-12. 
  15. ^ "Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Diduga Susun Skenario Hilangkan Barang Bukti di Kementan". Rmol.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-02-12. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]