Kependudukan di Indonesia
Penduduk Indonesia sebagian besar hidup di daerah pedesaan yang masih memiliki rasa kekeluargaan antar sesama.[1] Kependudukan di Indonesia memiliki empat ciri-ciri umum yaitu Jumlah penduduk yang semakin bertambah, sebagian besar penduduk berusia muda, persebaran penduduk tidak merata pada setiap pulau, sebagain besar penduduk berkerja di sektor pertanian.[1] Pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun ke tahun semakin bertambah namun untuk mengatasi hal itu pemerintah menetapkan kebijakan-kebijakan yang dapat mengendalikan jumlah pertumbuhan.[2]
Pertumbuhan Penduduk Indonesia
[sunting | sunting sumber]Secara keseluran jumlah kependudukan indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.[3] Pada tahun 1980 jumlah penduduk Indonesia adalah 147,49 juta jiwa dan pada tahun 2000 menjadi 203,456 juta jiwa.[3] Pertumbuhan penduduk khususnya di Indonesia mengalami peningkatan dipengaruhi karena tiga faktor yaitu semakin meningkatnya kualitas kesehatan penduduk yang terlihat dengan ditandai berkurangnya angka kematian bayi, pertumbuhan ekonomi yang mendorong perbaikan gizi masyarakat,kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya jumlah pengendalian kelahiran.[4]
Kebijakan Kependudukan di Indonesia
[sunting | sunting sumber]Kebijakan kependudukan di Indonesia merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah yang tujuannya untuk mengatur pengendalian jumlah pertumbuhan penduduk.[2] Kebijakan kependudukan di Indonesia diterapkan dengan mempengaruhi tiga variabel utama masalah kependudukan yaitu kelahiran, kematian dan migrasi.[2] Pemerintah telah merapkan beberapa kebijakan kependudukan seperti melaksanakan program keluarga berencana, pembatasan usia perkawinan, mengurangi dan membatasi tunjangan bagi pegawai negri sipil, serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat.[2]
Kebijakan Kependudukan Bedasarkan Sifat
[sunting | sunting sumber]Kebijakan kependudukan bedasarkan sifat biasanya dapat dibagi menjadi dua yaitu kebijakan lansung dan tidak langsung.[2] Kebijakan langsung merupakan bentuk kebijakan yang langsung mempengaruhi tiga variabel utama yaitu kelahiran,kematian dan migrasi.[2] Keluarga berencana merupakan contoh kebijakan langsung.[2] Kebijakan tidak lansung merupakan kebijakanya yang bersifat perantara.[2] Contohnya memperluas kesempatan mendapatkan pendidikan,serta perluasan peluang kerja.[2] Yang secara tidak lansung menjadi perantara penghambat bagi usia perkawinan.[2]
Pentingnya Meningkatkan Kualitas Penduduk Indonesia
[sunting | sunting sumber]Kualitas sumber daya manusia Indonesia merupakan indikator kualitas penduduk Indonesia.[5] Kualitas penduduk menurut PBB dapat dilihat dari tiga aspek yaitu pendidikan, tingkat kesehatan, serta pendapatan.[2] Kualitas penduduk merupakan komponen penting dalam menunjang pembangunan.[2] Penduduk yang berkualitas akan menunjang pembangunan yang lebih baik.[2] Jumlah penduduk yang besar jika tidak diikuti dengan kualitas penduduk yang baik hanya akan menimbulkan masalah dan menjadi beban pembangunan.[2] Cara meningkatkan kualitas penduduk salah satunya yaitu melalui meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.[5]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Penduduk Indonesia 1961
- Penduduk Indonesia 1971
- Penduduk Indonesia 1980
- Penduduk Indonesia 1990
- Penduduk Indonesia 2000
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Samadi.2007.Geografi.Jakarta:Yudhistira.44-47
- ^ a b c d e f g h i j k l m n Nana Supriatna dkk.2006.Ilmu Pengetahuan Sosial.Bandung:Grafindo.57-58
- ^ a b Yusman Hestiyanto.2007.Geografi SMA Kelas XI.Jakarta:Yudhistira.34-35
- ^ Indianto Mu'in Mk.2004. Pengetahuan Sosial. Jakarta:Grasindo.48-49
- ^ a b Sri Hayati dkk.2006.Ilmu Pengetahuan Sosial Geografi untuk SMP dan MTS Kelas VIII.Jakarta:Erlangga.80