Shinjitai (新字体; artinya "bentuk aksara baru") adalah bentuk kanji yang digunakan di Jepang sejak promulgasi Daftar Tōyō Kanjipada 1946. Beberapa bentuk baru yang ditemukan di shinjitai juga ditemukan dalam Tionghoa sederhana, tetapi shinjitai umumnya tidak ekstensif dalam skup modifikasinya.

Shinjitai dibuat dengan mengurangi jumlah coretan dalam kyūjitai (旧字体/舊字體, "bentuk karakter lama"), sama dengan kanji yang belum disederhanakan pada karakter Tionghoa Tradisional

Pranala luar

sunting

Konversi Glyph

sunting