Etika profesional atau kode etik profesi adalah acuan perilaku perseorangan atau korporasi yang dianggap harus diikuti pelaku aktivitas profesional.[1] Para profesional memiliki pengetahuan dan keahlian yang khusus, dan untuk kode etika profesional dibuat untuk mengatur bagaimana pengetahuan dan keahlian tersebut digunakan, terutama dalam situasi-situasi terkait masalah moral.[2] Biasanya hal ini terkait dengan kemampuan para profesional untuk membuat penilaian dan keputusan yang tidak bisa dibuat orang awam yang tidak memiliki pengetahuan dan keahlian khusus tersebut.[3] Salah satu contoh awal etika profesional adalah Sumpah Hippokrates yang sampai sekarang masih diikuti para dokter.

Prinsip-Prinsip Etika Profesi

sunting

Dalam menjalankan profesi, seseorang perlu memiliki dasar-dasar yang perlu diperhatikan, diantaranya:[4]

  1. Prinsip Tanggung Jawab. Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.
  2. Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.
  3. Prinsip Otonomi. Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
  4. Prinsip Integritas Moral. Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.

Referensi

sunting
  1. ^ Royal Institute of British Architects - Code of professional conduct Diarsipkan 2013-06-18 di Wayback Machine.
  2. ^ Ruth Chadwick (1998). Professional Ethics. In E. Craig (Ed.), Routledge Encyclopedia of Philosophy. London: Routledge. Retrieved October 20, 2006, from https://www.rep.routledge.com/articles/thematic/professional-ethics/v-1
  3. ^ Caroline Whitbeck, "Ethics in Engineering Practice and Research" Cambridge University Press, 1998 page 40
  4. ^ Bertens.K. 2007. Etika. Jakarta: PT. Gramedia

Bacaan lebih lanjut

sunting