Becak

jenis moda transportasi umum di Indonesia

Becak (dari bahasa Hokkien: 馬車 atau 马车, bé-chhia, "kereta kuda") adalah suatu moda transportasi beroda tiga yang umum ditemukan di Indonesia dan juga di sebagian wilayah Asia. Kapasitas normal becak adalah untuk dua orang penumpang dan seorang pengemudi. Menjadi pengemudi becak merupakan salah satu cara untuk mendapatkan nafkah yang mudah, sehingga jumlah pengemudi becak di daerah yang angka penganggurannya tinggi dapat menjadi sangat tinggi, dan akan akan menimbulkan berbagai kemacetan lalu lintas. Karena itu becak dilarang di Jakarta sekitar akhir dasawarsa 1980-an. Alasan resminya antara lain kala itu ialah bahwa becak menampilkan “eksploitasi manusia atas manusia”. Di kawasan Jatiasih dan Cibubur, becak disebut dengan nama kereta, di Jonggol, becak disebut dengan nama kreta panumpang dan di Depok disebut dengan nama bicak.

Becak di Jakarta
Becak di Tiongkok
Becak di India

Jenis-jenis becak

sunting
 
Becak di Ciputat, Tangerang.

Dilihat dari tenaga penggeraknya, becak dapat dibedakan atas:

  • Becak kayuh - Becak yang menggunakan sepeda, dengan tenaga penggerak manusia, sebagai kemudi.
  • Becak bermotor atau becak mesin - Becak yang menggunakan sepeda motor sebagai penggerak.

Sementara dari bentuknya, di Indonesia ada dua jenis becak yang lazim digunakan:

  • Becak dengan pengemudi berada di belakang. Jenis ini biasanya ada di Jawa dan Sulawesi.
  • Becak dengan pengemudi berada di samping. Jenis ini biasanya ditemukan di Sumatra.
 
Bentor di Kota Tebing Tinggi, Sumut.

Kedua-dua bentuk itu masing-masing memiliki jenis yang bertenaga penggerak manusia ataupun mesin. Helicak ("helikopter becak", becak bermotor berbentuk serupa helikopter) dan bentor dari wilayah timur, contohnya, bertenaga penggerak mesin di belakang. Bentor atau betor dari Sumatra, khususnya Sumatra bagian utara, bertenaga penggerak mesin di samping.

Jenis becak yang pengemudinya berada di depan diketahui ada di beberapa negara lain, sebagaimana dikembangkan di India, Pakistan dan Bangladesh. Pada model ini, sepeda atau sepeda motor digunakan sebagai tenaga penggerak dan diletakkan di muka penumpang; menggantikan tenaga manusia yang berjalan kaki menarik penumpang pada angkong. Di Jakarta, pada dasawarsa '70an masih ada mobet ("motor becak", dengan motor di depan) yang beroperasi di sekitar Cempaka Putih. Model ini kemudian diikuti oleh minicar dan juga bajaj, yang lebih manusiawi karena pengemudinya terlindung dari panas dan hujan. Di Indonesia, becak dengan pengemudi di depan lebih populer sebagai kendaraan pengangkut barang, dengan kabin belakang umumnya berbentuk seperti bak mobil pikap.

Desain

sunting

Becak konvensional mempunyai 3 roda, 2 roda di bagian depan dan 1 roda di bagian belakang. Dua roda di bagian depan dihubungkan dengan sebuah poros tetap dan kedua roda depan ini bisa digerakkan secara bersama sama dengan porosnya untuk membelokkan becak. Pengemudi becak duduk hampir di atas roda belakang, menggenjot pedal dan rantai yang memutar roda belakang. Penumpang duduk di kursi yang berada di antara dua roda depan. Peredam guncangan berada di roda bagian depan berupa per daun yang dipasang antara poros roda dengan badan becak. Penumpang di depan biasanya dilindungi oleh badan becak yang terbuat dari kayu dan atap terpal serta penutup depan dari plastik bening yang ditutup hanya pada saat hujan saja. Sebagai alat penghenti laju becak, ada sebuah rem sederhana yang menghentikan laju roda belakang; rem ini digerakkan oleh pengemudi menggunakan sebuah tongkat (tuas) yang berada di bawah kursi pengemudi. Desain dari becak ini, kecuali bagian kabin penumpangnya, sangat mirip dengan gerobak barang tradisional Belanda yang bernama bakfiets (Bld. fiets: sepeda).

Pro dan kontra

sunting

Becak merupakan alat angkutan yang ramah lingkungan karena tidak menyebabkan polusi udara (kecuali becak bermotor tentunya). Selain itu, becak tidak menyebabkan kebisingan dan juga dapat dijadikan sebagai objek wisata bagi turis-turis mancanegara.

Meskipun begitu, kehadiran becak di perkotaan dapat mengganggu lalu lintas karena kecepatannya yang lamban dibandingkan dengan mobil maupun sepeda motor. Selain itu, ada yang menganggap bahwa becak tidak nyaman dilihat, mungkin karena bentuknya yang kurang modern.

Satu-satunya kota di Indonesia yang secara resmi melarang keberadaan becak adalah Jakarta. Becak dilarang beroperasi di Jakarta sekitar akhir dasawarsa 1980-an. Alasan resminya antara lain kala itu ialah bahwa becak adalah "eksploitasi manusia atas manusia". Sebagai penggantinya adalah helicak, bajaj, kancil, dan belakangan juga ojek motor.

Modernisasi becak

sunting
 
Velotaxi, becak modern di Hamburg, Jerman.

Untuk meningkatkan kemampuan becak dan mendorong penggunaan kendaraan tidak bermotor dan menjadi tren dibeberapa negara maju dikembangkan becak yang menggunaan gigi percepatan/transmisi seperti yang digunakan dalam sepeda modern sehingga bisa melewati tanjakan dengan lebih mudah, desain dibuat aerodinamis serta pengemudinya berada di depan ruang penumpang. Tren[1] itu berupa alat transportasi umum bebas polusi bertenaga manusia—dikayuh—dan diberi nama “Velotaxi”.

Di tahun 2012 terdapat upaya untuk melakukan modernisasi becak yang dilakukan bersama antara Universitas Gajah Mada, dalam ini Unit Studi Transportasi, Puspar bekerja sama dengan Institute for Transportation and Development Policy, New York serta Pemda Yogya dan Kadin yang dimaksudkan untuk menciptakan "sebuah upaya mewujudkan kesinambungan peran becak dalam pengembangan pariwisata Yogyakarta".[2]

Lihat pula

sunting

Pranala luar

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Becak Vs Velotaxi
  2. ^ "Modernisasi Becak". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-01-12. Diakses tanggal 2010-08-29.